Sunday, November 10, 2013

Arena atau Perwujudan Kebudayaan Nasional

Arena atau Perwujudan Kebudayaan Nasional

Arena atau forum perwujudan kebudayaan nasional bisa dilaksanakan melalui berbagai jalur,antara lain lembaga-lembaga berikut.
1) Lembaga politik dan Pemerintahan sepertti MPR,lembaga-lembaga tinggi negara,departemen-departemen,dan partai politik.
2) Lembaga-lembaga perekonomian seperti industri dan perusahaan.
3) Lembaga pendidikan seperti universitas,sekolah,dan kursus.
4) Lembaga-lembaga Kemasyarakatan seperti desa,karang taruna,organisasi-organisasi keolahragaan,dan kesenian.
5) Lembaga-lembaga yang sifatnya teemporer seperti festival ,pameran,dan seminar.

    Di antara contoh-contoh di atas,lembaga yang paling operasional memperlihatkan adanya integrasi nasional adalah MPR sebagai lembaga tertinggi negara.Menimal setiap lima tahun sekali wakil-wakil rakyat hasil pemilu bersidang untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara,dan memilih presidden beserta wakilnya sebagai Mandataris MPR.GBHN adalah bentuk konsensus nasional untuk menyepakati dan mengintegrassikan arah serta haluan negara dalam garis-garis besarnya.

Thursday, November 7, 2013

Perwujudan Kebudayaan Nasional

PERWUJUDAN KEBUDAYAAN NASIONAL


Perwujudan kebudayaan nasional antara lain dapat dilihat dari beberapa hal berikut ini.
1. Pakaian
      Pakaian merupakan benda kebudayaan,termasuk di dalamnya pakaian khas bangsa indonesia yang umumnya seperti peci,batik dan kebaya.

2.Bahasa
      Bahasa pergaulan pada tingkat nasional adalah bahasa Indonesia.Bahasa pergaulan ini bukan bahasa Melayu Riau,juga bukan bahasa salah satu suku bangsa tertentu melainkan bahasa negara sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945.

3.Lambang-Lambang Identitas Kebangsaan
     Lamabang-lambang dan identitas kebangsaan yang digunakan adalah Bendera Merah Putih,lagu Indonesia Raya,dan lambang Negara Garuda Pancasila.

4.Landasan Ideologi
      Landasan baru untuk berideologi,bermoral,berbudaya,berbangsa dan bernegara hanya satu,yaitu Pancasila.Walaupun benih dan akar Pancasila terpendam di dalam kebudayaan suku-suku bangsa dari zaman-ke zaman,bentuk dan penampilannya merupakan hal yang baru.kesatuan yang dibentuk atas kemajemukan realitas yang ada dirumuskan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

5.Pola Pergaulan
    Pola pergaulan lama yang bersifat feodal diganti dengan pola pergaulan yang bersifat demokratis.Pola vertikal yang membeda-kan lapisan manusia atas dasar keturunan.kekayaan dan pangkat diganti dengan pola horizontal dengan hak dan kewajiban yang sama menurut undang-undang dan hak azasi manusia.Contoh,setiap warga negara memperoleh hak yang sama di bidang hukum,pendidikan dan mata pencarian yang layak.Di samping itu,setiap warga negara,tunduk kepada perundang-undangan yang berlaku,dan menjaga kepentingan umum.

Friday, November 1, 2013

Strategi Pembangunan Kebudayaan Nasional

Strategi Pembangunan Kebudayaan Nasional

      Untuk mengoperasikan pembangunan kebudayaan nasional,perlu diprogramkan adanya strategi pengembangan kebudayaan secara terpadu dan terarah.Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,yang pelaksanaanya dilakukan oleh lembaga-lembaga berikut.
  1. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional;
  2. Direktorat Kesenian;
  3. Direktorat Permuseuman;
  4. Direktorat Perlindungan dan Pembina Peninggalan Sejarah Purbakala;
  5. Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
   Adapun kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh direktorat-direktorat tersebut,sebagaimana termuat pada tulisan Prof.Dr.Haryati Soebadyo dalam buku Budaya dan Manusia Indonesia (1985),adalah sebagai berikut.
  1. Program Kesejarahan,Kepurbakalaan dan Permuseuman;
  2. Program Pengembangan Kesenian;
  3. Program Kebahasaan,Kesustraan,Perbukuan,dan Perpustakaan;
  4. Inventarisasi Kebudayaan;
  5. Pembinaan Penghayatan Kepercayaan Terhadap Tuhngkan Yang Maha Esa.

1.Program Kesejarahan,Kepurbakalaan,dan Permuseuman

     Program kesejarahan bertujuan meningkatkan kesadaran untuk bersejarah pada masyarakat Indonesia,sebagai satu bangsa yang telah berjuang mencapai kemerdekaan.Dalam program ini diusahakan penulisan bahan bacaan yang mengungkapkan sejarah bangsa serta kehidupan para tokoh sejarah.Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengenal lebih dekat akan peristiwa serta pelaku sejarah bangsa.
     Program kepurbakalaan meliputi penyelamatan dan pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala.Hal itu dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai kemampuan nenek moyang kita dalam membuat sejarah dan mengembangkan kebudayaan atas dasar nilai-nilai dan gagasan utama,seperti tercermin pada peninggalan-peninggalan purbakala.Gambaran Kebudayaan di masa lampau sebagaimana terlihat pada warisan budaya material itu diharapkan dapat memberikan inspiratif ke arah pembaharuan di masa mendatang.Bukan sebaliknya,untuk merindukan masa kejayaan yang sudah silam tanpa usaha apapun.
     Program permuseuman mencakup penyebarluasan informasi kebudayaan terutama lewat pameran dan peragaan benda-benda budaya di berbagai museum yang tersebar di seluruh tanah air.

2.Program Pengembangan Kesenian

     Program pengembangan kesenian bertujuan untuk meningkatkan prestasi seni.Di samping itu,merangsang inovasi ke arah pengembangan kesenian Nasional yang meliputi seni rupa (seni lukis,seni ukir,seni patung),seni gerak (seni tari,seni drama,pantomim) dan seni suara (olah vokal dan seni musik).Kegiatannya meliputi lomba kesenian,pameran hasil karya seni,seminar tentang apresiasi di bidang kesenian,dan lain-lain.

3.Program Kebahasaan,Kesustraan,Perbukuan,dan Perpustakaan

Program ini jelas jelas berkaitan erat denga usaha dan tujua mencerdaskan bangsa.Program kebahasaan ditunjukkan baik pada bahasa Nasional maupun bahasa daerah.Bahasa nasional merupakan alat pemersatu.Dengan memakai bahasa nasional,interaksi sosial antarwarga negara di semua lingkungan dan tingkatan hubungan dapat terbina  secara lebih efektif.Namun khasanah budaya yang terdapat dalam bahasa-bahasa daerah juga tidak mungkin diabaikan.Bahasa daerah diharapkan tetap berkembang serta memberi masukan berharga bagi pengembangan budaya nasional.
     Program kesustraan erat hubungannya dengan program kebahasaan,karena kesustraan merupakan perwujudan dari penggunaan bahasa secara tepat,baik,tertib dan indah.Berbagai kegiatan seperti sayembara penulisan dan pembacaan puisi,drama serta karangan sastra diadakan untuk pengembangan kesustraan dan selera terhadapnya,baik yang nasional maupun daerah.
   Program perbukuan meliputi antara lain penambahan sarana bacaan,baik buku maupun majalah,guna menunjang program Pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.Sayembara penulisan buku,baik yang bersifat ilmiah maupun semiilmiah,diharapkan dapat merangsang penulisan guna penambahan bahan bacaan.
   Program perpustakaan disamping menambah sarana dan prasana perpustakaan serta menangani pembinaan dan pengembangannya,juga berusaha meningkatkan minat baca.Karena pustakawan di Indonesia masih kurang memadai jumlahnya,dalam program ini pun diusahakan peningkatan mutu para pustakawan.Penigkatan mutu para pustakawan tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan training tambahan.Dengan sendirinya semua usaha tersebut seperti disebutkan di atas dilaksanakan melalui kerja sama dan koordinasi yang erat secara lintas sektoral.

4.Program Perlindungan dan Pembinaan Peningkatan Sejarah dan Kepurbakalaan.

    Program ini bertujuan memperkenalkan nilai-nilai budaya bangsa serta gagasan utama yang luhur,baik yang pernah mendominasi pola tingkah laku masyarakat Indonesia di masa lampau maupun yang masih berlaku hingga sekarang.
   Inventaris meliputi pencatatan dan rekaman segala macam ungkapan bangsa (cerita rakyat,legenda,mitos,sejarah lisan,dan sebagainya) serta penulisan dan terbitan baru guna memperkanalkan hasilnya kepada masyarakat luas.Disamping itu,juga diusahakan terjemahan dan popularisasi naskah lama berbahasa daerah untuk diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

5.Program Pembinaan Penghayatan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

   Program ini merupakan konsekuensi Tap MPR NO.II/MPR/1978 yang bertujuan mengadakan pembinaan terhadap para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Inti Pembinaan adalah mengupayakan budi pekerti luhur,yaitu sebagai manusia yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.Pembinaannya dilaksanakan sedemikian rupa agar tidak sampai membentuk agama baru di luar agama yang diakui negara.Itulah sebabnya pembinaan terhadap para penghayat kepercayaan berada dibawah Departemen Pendidikan dan ke budayaan,bukan berada di bawah Departemen Agama.Penghayatan terhadap kepercayaan ini dinyatakan sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.  


Hakikat Kebudayaan Nasional dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Hakikat Kebudayaan Nasional dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

      Pasal 32 UUD 1945 menyatakan bahwa kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai hasil usaha budaya rakyat Indonesia.Apabila kita analisis makna pasal ini,kebudayaan bangsa adalah kebudayaan Nasional sebagai hasil usaha seluruh rakyat Indonesia.
      Apabila kita gambarkan secara lebih rinci,kebudayaan Nasional merupakan:
  1. Karya warganya,termasuk juga karya orang-orang zaman dulu dari berbagai daerah di tanah air,
  2. Hasil karya warga negara Indonesia,yang oleh kebanyakan orang Indonesia dirasakan memiliki nilai yang tinggi sehingga menjadi kebanggaan.Oleh sebab itu mereka bersedia mengidentifikasikan diri dengan unsur kebudayaan tersebut.
    Dalam garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) dinyatakan bahwa kebudayaan Nasional merupakan salah satu modal dasar bagi pembangunan bangsa Indonesia.Di dalam operasionalnya,GBHN menghendaki agar pembangunan kebudayaan hendaknya dijabarkan antara lain sebagai berikut.
  1. Mencerminkan nilai budaya bangsa Indonesia yang nilai-nilai luhur bangsa haruslah dibina dan dikembangkan guna memperkuat penghayatan dan pengamalan Pancasila,memperkuat kepribadian bangsa,mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional,serta memperkokoh jiwa kesatuan.
  2. Menerapkan nilai-nilai kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.
  3. Mencegah nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan kesadaran yang sempit,serta menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif.Akan tetapi di balik itu kebudayaan Nasional harus mampu menyaring dan menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan memang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan
  4. Disiplin nasional perlu dibina dan dikembangkan secara lebih nyata untuk memperkokoh kesetiakawanan sosial harus ditanamkan sikap mental tenggang rasa,hemat dan sederhana,bekerja keras,cermat,tertib,penuh rasa pengabdian,jujur dan ksatria.
  5. Usaha-usaha pembauran bangsa perlu ditingkatkan di segala bidang kehidupan,baik di bidang ekonomi maupun sosial budaya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta memantapkan ketahanan sosial.
  Selanjutnya secara lebih operasional GBHN dalam Repelita III,bab 18 menyatakan hal-hal berikut.
  1.  Kebudayaan dipandang dari sudut Masyarakat.Kebudayaan dapat diartikan sebagai segenap perwujudan dan keseluruhan hasil pikiran (logika),kemauan (etika)serta perasaan (estetika) dalam rangka perkembangan kepribadian manusia,perkembangan hubungan manusia dan manusia,hubungan manusia dan alam serta hubungan manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.Dalam hal ini,kebudayaan terikat erat dengan pembangunan Nasional yang sedang dilkukan,karena pada satu pihak pembangunan membutuhkan syarat-syarat nilai budaya yang mendukung pembangunan,sedangkan di pihak lain pembangunan juga memberi akibat sampingan yang pemecahannya diharapkan dapat dicari dan ditemulan oleh kebudayaan.
  2. Hubungan antara kebudayaan dengan sumber daya manusia yang menjadi pendukung utamanya,berkaitan dengan masalah pendidikan nasional.Pendidikan nasional harus mampu meneruskan nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  3. Kebudayaan haruslah bersiaft dinamis dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan.Oleh sebab itu,perlu dirumuskan suatu kebijaksanaan nasional sebagai landasan bagi segenap kegiatan pengembangan pembangunan kebudayaan nasional secara menyeluruh.Pengembangan kebudayaan akan merupakan landasan bagi pengembangan nilai-nilai yang menunjang usaha pembangunan.Di pihak lain,kebudayaan akan dapat mengimbangi akibat sampingan dari usaha-usaha di bidang pembangunan.Dengan perkataan lain,pembangunan Nasional harus didukung oleh pembangunan kebudayaan yang serasi dan menunjang tercapainya pembangunan nasional.
    Pembangunan nasional harus didukung oleh pembagunan kebudayaan yang serasi dan mampu menunjang tercapainya tujuan nasional,yakni Masyarakat Indonesia yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.