Friday, November 1, 2013

Strategi Pembangunan Kebudayaan Nasional

Strategi Pembangunan Kebudayaan Nasional

      Untuk mengoperasikan pembangunan kebudayaan nasional,perlu diprogramkan adanya strategi pengembangan kebudayaan secara terpadu dan terarah.Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,yang pelaksanaanya dilakukan oleh lembaga-lembaga berikut.
  1. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional;
  2. Direktorat Kesenian;
  3. Direktorat Permuseuman;
  4. Direktorat Perlindungan dan Pembina Peninggalan Sejarah Purbakala;
  5. Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
   Adapun kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh direktorat-direktorat tersebut,sebagaimana termuat pada tulisan Prof.Dr.Haryati Soebadyo dalam buku Budaya dan Manusia Indonesia (1985),adalah sebagai berikut.
  1. Program Kesejarahan,Kepurbakalaan dan Permuseuman;
  2. Program Pengembangan Kesenian;
  3. Program Kebahasaan,Kesustraan,Perbukuan,dan Perpustakaan;
  4. Inventarisasi Kebudayaan;
  5. Pembinaan Penghayatan Kepercayaan Terhadap Tuhngkan Yang Maha Esa.

1.Program Kesejarahan,Kepurbakalaan,dan Permuseuman

     Program kesejarahan bertujuan meningkatkan kesadaran untuk bersejarah pada masyarakat Indonesia,sebagai satu bangsa yang telah berjuang mencapai kemerdekaan.Dalam program ini diusahakan penulisan bahan bacaan yang mengungkapkan sejarah bangsa serta kehidupan para tokoh sejarah.Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengenal lebih dekat akan peristiwa serta pelaku sejarah bangsa.
     Program kepurbakalaan meliputi penyelamatan dan pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala.Hal itu dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai kemampuan nenek moyang kita dalam membuat sejarah dan mengembangkan kebudayaan atas dasar nilai-nilai dan gagasan utama,seperti tercermin pada peninggalan-peninggalan purbakala.Gambaran Kebudayaan di masa lampau sebagaimana terlihat pada warisan budaya material itu diharapkan dapat memberikan inspiratif ke arah pembaharuan di masa mendatang.Bukan sebaliknya,untuk merindukan masa kejayaan yang sudah silam tanpa usaha apapun.
     Program permuseuman mencakup penyebarluasan informasi kebudayaan terutama lewat pameran dan peragaan benda-benda budaya di berbagai museum yang tersebar di seluruh tanah air.

2.Program Pengembangan Kesenian

     Program pengembangan kesenian bertujuan untuk meningkatkan prestasi seni.Di samping itu,merangsang inovasi ke arah pengembangan kesenian Nasional yang meliputi seni rupa (seni lukis,seni ukir,seni patung),seni gerak (seni tari,seni drama,pantomim) dan seni suara (olah vokal dan seni musik).Kegiatannya meliputi lomba kesenian,pameran hasil karya seni,seminar tentang apresiasi di bidang kesenian,dan lain-lain.

3.Program Kebahasaan,Kesustraan,Perbukuan,dan Perpustakaan

Program ini jelas jelas berkaitan erat denga usaha dan tujua mencerdaskan bangsa.Program kebahasaan ditunjukkan baik pada bahasa Nasional maupun bahasa daerah.Bahasa nasional merupakan alat pemersatu.Dengan memakai bahasa nasional,interaksi sosial antarwarga negara di semua lingkungan dan tingkatan hubungan dapat terbina  secara lebih efektif.Namun khasanah budaya yang terdapat dalam bahasa-bahasa daerah juga tidak mungkin diabaikan.Bahasa daerah diharapkan tetap berkembang serta memberi masukan berharga bagi pengembangan budaya nasional.
     Program kesustraan erat hubungannya dengan program kebahasaan,karena kesustraan merupakan perwujudan dari penggunaan bahasa secara tepat,baik,tertib dan indah.Berbagai kegiatan seperti sayembara penulisan dan pembacaan puisi,drama serta karangan sastra diadakan untuk pengembangan kesustraan dan selera terhadapnya,baik yang nasional maupun daerah.
   Program perbukuan meliputi antara lain penambahan sarana bacaan,baik buku maupun majalah,guna menunjang program Pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.Sayembara penulisan buku,baik yang bersifat ilmiah maupun semiilmiah,diharapkan dapat merangsang penulisan guna penambahan bahan bacaan.
   Program perpustakaan disamping menambah sarana dan prasana perpustakaan serta menangani pembinaan dan pengembangannya,juga berusaha meningkatkan minat baca.Karena pustakawan di Indonesia masih kurang memadai jumlahnya,dalam program ini pun diusahakan peningkatan mutu para pustakawan.Penigkatan mutu para pustakawan tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan training tambahan.Dengan sendirinya semua usaha tersebut seperti disebutkan di atas dilaksanakan melalui kerja sama dan koordinasi yang erat secara lintas sektoral.

4.Program Perlindungan dan Pembinaan Peningkatan Sejarah dan Kepurbakalaan.

    Program ini bertujuan memperkenalkan nilai-nilai budaya bangsa serta gagasan utama yang luhur,baik yang pernah mendominasi pola tingkah laku masyarakat Indonesia di masa lampau maupun yang masih berlaku hingga sekarang.
   Inventaris meliputi pencatatan dan rekaman segala macam ungkapan bangsa (cerita rakyat,legenda,mitos,sejarah lisan,dan sebagainya) serta penulisan dan terbitan baru guna memperkanalkan hasilnya kepada masyarakat luas.Disamping itu,juga diusahakan terjemahan dan popularisasi naskah lama berbahasa daerah untuk diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

5.Program Pembinaan Penghayatan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

   Program ini merupakan konsekuensi Tap MPR NO.II/MPR/1978 yang bertujuan mengadakan pembinaan terhadap para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Inti Pembinaan adalah mengupayakan budi pekerti luhur,yaitu sebagai manusia yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.Pembinaannya dilaksanakan sedemikian rupa agar tidak sampai membentuk agama baru di luar agama yang diakui negara.Itulah sebabnya pembinaan terhadap para penghayat kepercayaan berada dibawah Departemen Pendidikan dan ke budayaan,bukan berada di bawah Departemen Agama.Penghayatan terhadap kepercayaan ini dinyatakan sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.  


Hakikat Kebudayaan Nasional dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Hakikat Kebudayaan Nasional dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

      Pasal 32 UUD 1945 menyatakan bahwa kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai hasil usaha budaya rakyat Indonesia.Apabila kita analisis makna pasal ini,kebudayaan bangsa adalah kebudayaan Nasional sebagai hasil usaha seluruh rakyat Indonesia.
      Apabila kita gambarkan secara lebih rinci,kebudayaan Nasional merupakan:
  1. Karya warganya,termasuk juga karya orang-orang zaman dulu dari berbagai daerah di tanah air,
  2. Hasil karya warga negara Indonesia,yang oleh kebanyakan orang Indonesia dirasakan memiliki nilai yang tinggi sehingga menjadi kebanggaan.Oleh sebab itu mereka bersedia mengidentifikasikan diri dengan unsur kebudayaan tersebut.
    Dalam garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) dinyatakan bahwa kebudayaan Nasional merupakan salah satu modal dasar bagi pembangunan bangsa Indonesia.Di dalam operasionalnya,GBHN menghendaki agar pembangunan kebudayaan hendaknya dijabarkan antara lain sebagai berikut.
  1. Mencerminkan nilai budaya bangsa Indonesia yang nilai-nilai luhur bangsa haruslah dibina dan dikembangkan guna memperkuat penghayatan dan pengamalan Pancasila,memperkuat kepribadian bangsa,mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional,serta memperkokoh jiwa kesatuan.
  2. Menerapkan nilai-nilai kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.
  3. Mencegah nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan kesadaran yang sempit,serta menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif.Akan tetapi di balik itu kebudayaan Nasional harus mampu menyaring dan menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan memang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan
  4. Disiplin nasional perlu dibina dan dikembangkan secara lebih nyata untuk memperkokoh kesetiakawanan sosial harus ditanamkan sikap mental tenggang rasa,hemat dan sederhana,bekerja keras,cermat,tertib,penuh rasa pengabdian,jujur dan ksatria.
  5. Usaha-usaha pembauran bangsa perlu ditingkatkan di segala bidang kehidupan,baik di bidang ekonomi maupun sosial budaya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta memantapkan ketahanan sosial.
  Selanjutnya secara lebih operasional GBHN dalam Repelita III,bab 18 menyatakan hal-hal berikut.
  1.  Kebudayaan dipandang dari sudut Masyarakat.Kebudayaan dapat diartikan sebagai segenap perwujudan dan keseluruhan hasil pikiran (logika),kemauan (etika)serta perasaan (estetika) dalam rangka perkembangan kepribadian manusia,perkembangan hubungan manusia dan manusia,hubungan manusia dan alam serta hubungan manusia dan Tuhan Yang Maha Esa.Dalam hal ini,kebudayaan terikat erat dengan pembangunan Nasional yang sedang dilkukan,karena pada satu pihak pembangunan membutuhkan syarat-syarat nilai budaya yang mendukung pembangunan,sedangkan di pihak lain pembangunan juga memberi akibat sampingan yang pemecahannya diharapkan dapat dicari dan ditemulan oleh kebudayaan.
  2. Hubungan antara kebudayaan dengan sumber daya manusia yang menjadi pendukung utamanya,berkaitan dengan masalah pendidikan nasional.Pendidikan nasional harus mampu meneruskan nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  3. Kebudayaan haruslah bersiaft dinamis dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan.Oleh sebab itu,perlu dirumuskan suatu kebijaksanaan nasional sebagai landasan bagi segenap kegiatan pengembangan pembangunan kebudayaan nasional secara menyeluruh.Pengembangan kebudayaan akan merupakan landasan bagi pengembangan nilai-nilai yang menunjang usaha pembangunan.Di pihak lain,kebudayaan akan dapat mengimbangi akibat sampingan dari usaha-usaha di bidang pembangunan.Dengan perkataan lain,pembangunan Nasional harus didukung oleh pembangunan kebudayaan yang serasi dan menunjang tercapainya pembangunan nasional.
    Pembangunan nasional harus didukung oleh pembagunan kebudayaan yang serasi dan mampu menunjang tercapainya tujuan nasional,yakni Masyarakat Indonesia yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Wednesday, October 30, 2013

Pancasila sebagai salah satu isi Kebudayaan Nasional

Pancasila sebagai salah satu isi kebudayaan Nasional yang berfungsi dalam proses Integrasi Nasional

   Sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia,Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang dijadikan dasar sikap dan perilaku seluruh masyarakat Indonesia.Nilai-nilai luhur ini dijabarkan dalam butir-butir P4,baik jumlahnya yang 36 butir maupun 45 butir.
   Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.hal ini berarti secara filosofis,bangsa Indonesia hendaknya berwawasan sama.Berpandangan jauh ke depan,tetapi tetap berakar kepada kepribadian sendiri.Sebagai Insan yang seang membangun,bangsa indonesia harus menjadi manusia modern tetapi tetap berwawasan pancasila.Seluruh pandangan dan pola pikirnya tetap berazaskan Pancasila. Pancasila adalah Ideologi bangsa dan negara,melandasi,membimbingi,dan mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuan Nasional.
     Pancasila pun merupakan dasar negara.Ini berarti negar Indonesia semenjak diproklamirkan pada tahun 1945,harus tetap berdiri kokoh dengan dasar negaranya : Pancasila.Rakyatnya boleh berkembang dan bertambah,negaranya terus membangun dan berubah sesuai dengan pola perencanaan pembangunan,pemerintahannya silih berganti sesuai dengan keputusan MPR,tetapi dasar negarnya tetap utuh:Pancasila
   Pancasila sebagai pedoman hidup,sebagai pandangan hidup,dan dasar negara,juga sebagai sumber hukum bagi setiap prosedur hukum bangsa Indonesia.Kesemuanya itu mencerminkan perwujudan integrasi perwujudan integrasi nasional bangsa indonesia.

Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional di Indonesia

Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional di Indonesia


Faktor-Faktor yang menjadi Penghambat Integrasi Nasional di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Masyarakat Indonesia yang sangat beraneka ragam (heterogen) dalm faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya,bahasa daerah,agama yang dianut ras,dan sebagainya.
  2. Wilayah yang begitu luas,terdiri dari ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
  3. Besarnya ancaman,tantangan,halangan dan gangguan yang menrongrong keutuhan,kesatuan dan persatuan bangsa,baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri.
  4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di kalangan masyarakat.dampaknya akan timbul dalam berbagai gejalah seperti SARA,gerakan separatisme dan kedaerahan,atau demontrasi dan unjuk rasa.
  5. Adanya paham "etnosentrisme" di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan sebaliknya menganggap rendah budaya suku bangsa yang lainnya.
  6. Lemahnya nila-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa,baik melewati kontak langsung maupun tak langsung.Kontak langsung antara lain melalui unsur-unsur pariwisata,sedangkan kontak tak langsung antara lain melalui media cetak (majalah dan tabloid) atau media elektronika (televisi,tape recorder,film,radio).hal itu akan berdampak adanya westernisasi atau gaya hidup kebarat-baratan,pergaulan bebas,penyalahgunaan narkotika dan lain sebagainya.

Tuesday, October 29, 2013

Faktor-Faktor Penunjuang Integrasi Nasional

Faktor-Faktor Penunjuang Integrasi Nasional

Faktor-Faktor yang menunjuang Integrasi Nasional Indonesia adalah sebagia berikut.
  1. Adanya faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
  2. Adnyan keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam sumpah Pemuda 
  3. Adanya rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia,sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut,menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
  4. Adanya rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara,sebagaimana telah dibuktikan oleh banyaknya Pahlawan bangsa yang gugur di Medan Perjuangan.
  5. Adanya kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan,Pancasila dan UUD 1945,Bendera Merah Putih,Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,Bahasa Kesatuan Bahasa Indonesia,dan sebagainya.
  6. Adanyan simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila,dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pengertian Integrasi Nasional

Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar,yakni integrasi dan nasional.Integrasi berasal dari kata Latin yakni integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,Integrasi nasional mempunyai arti sebagai berikut. 
  1. Secara politis,integrasi berarti proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
  2. Secara antropologis,integrasi berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
   Howard Wriggins,seorang ahli sosiologi,menyatakan bahwa pengertian nasional sudah mengandung adanya integrasi bangsa.Artinya,pernyataan unsur-unsur yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi kesatuan yang lebih utuh.Atau dengan kata lain,nasional berarti berpadunya unsur-unsur masyarakat yang kecil dan banyak jumlahnya itu menjadi satu kesatuan bangsa.   Pertanyaan kita sekarang adalah faktor apakah yang mendorong terjadinya proses perpaduan itu.Menurut seorang ahli sosiologi dari Perancis yang bernama Ernest Renant,proses perpaduan itu timbul akibat adanya kesadaraan,hasrat dan kemauan untuk bersatu.Kemauan untuk bersatu atau to be come together itu muncul akibat adanya berbagai kesamaan,antara lain nasib yang sama dalam perjalanan sejarah.

    Berangkat dari pengertian-pengertian di atas,dapat kita simpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu bangsa yakni bangsa indonesia.Hasrat dan kesadaraan untuk bersatu sebagai satu kesatuan bangsa itu resminya direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.  
   Kami putra dan putri Indonesia mengaku:
  1. bertanah air satu,tanah air indonesia.
  2. berbangsa satu,bangsa Indonesia.
  3. berbahasa satu,bahasa Indonesia.
   Kemauan untuk bersatu itu disadari benar oleh para perintis kemerdekaan bangsa Indonesia,karena mereka menyadari begitu heterogennya masyarakat dan budaya bngsa ini.Itulah sebabnya bentuk negara sebagai salah satu perwujudan integrasi nasional adalah negara kesatuan republik indonesia.Adapun perwujudan integrasi nasional masyarakat dan budaya bangsa Indonesia yang heterogen itu diungkapkan dlam semboyan BhinnekaTunggal Ika.

Evolusi Sosial Budaya

Evolusi Sosial Budaya
   Teori Evolusi mula-mula dikembangkan dalam biologi.Tokohnya anatara lain C.H.Darwin yang mengemukakan teori mengenai pertumbuhan dan perkembangan berbagai jenis makhluk hidup.Menurut teori ini,makhluk hidup berevolusi mengikuti huku alam.Makhluk hidup berkembang dari bentuk-bentuk yang sangat sederhana seperti makhluk hidup ber sel satu,menuju tahapan yang paling kompleks seperti makhluk hidup yang kita kenal sekarang ini.
   Teori evolusi ini kemudian dipinjam oleh ahli-ahli Ilmu sosial,termasuk ahli Antropologi,untuk mempelajari sejarah pertumbuhan dan perkembangan sosial budaya manusia yang ada di muka bumi.Menurut teori ini,kehidupan sosial budaya manusia pun berkembang mengikuti hukum alam,setahap demi setahap dari tahapan yang sangat sederhana menuju tahapan yang paling maju dan kompleks.
   Teori-teori sosial budaya yang dikembangkan oleh para ahli antropologi sangat beragam,baik dasar pemikirannya maupun objek atau unsur yang akan dianalisis.Akibat keberagaman tersebut,antara teori yang satu dapat bertentangan dengan teori yang lainnya.Hal ini dapat menimbulkan adanya semacam aliran,menurut tokoh beserta teori yang bersangkutan.
   L.H.Morgan dan E.B.Taylor adalah dua orang ahli antropologi yang mengembangkan aliran teori evolusi linier.Mereka menyatakan bahwa sosial budaya umat manusia di dunia berkembang secara paralel pada tahapan-tahapan yang sama.Sebagai contoh,menurut E.B.Taylor sosial budaya manusia berkembang dari tahapan liar (savage),biadab (barbarism),dan akhirnya menjadi beradab (civilzation)
   J.J.Bachofen dari Jerman yang semula mendalami kesarjanaannya di bidang hukum,mengembangkan teori evolusi secara khusus,yaitu evolusi keluarga manusia.
menurut J.J.Bachofen,bentuk keluarga yang paling tua adalah promiscuitet (tanpa ikatan perkawinan,mengadakan hubungan secara seksual secara bebas seperti pada masyarakat binatang) bentuk promiscuitet berkembang menjadi bentuk keluarga matriachte (hukum keibuan),dan matriachte berkembang menjadi patriachate (hukum kebapakan).Pendapat J.J.Bachofen sangat diragukan kebenarannya sehingga banyak ahli antropologi yang menyangkalnya.Termasuk pranata hukum keibuan dan kebapakan,banyak ahli antropologi meragukan kenyataannya dalam kehidupan masyarakat
    H.Spencer seorang ahli sosiologi dan L.A.White seorang ahli antrpologi dari Amerika mengembangkan teori evolusi disebut teori evolusi multilinier.Namun berbeda dengan aliran evolusi linier,kedua orang sarjana disebut belakangan menyatakan bahwa kehidupan sosial budaya masyarakat didunia berkembang sendiri-sendiri pada tingkatan yang berbeda-beda.Contohnya,sekarang ini ada masyarakat yang budayanya sedemikian maju,tapi ada sebaliknya ada yang masih sederhana seperti pada tahap awal perkembangannya.